RIBUAN JAMA'AH HADIRI PENGAJIAN AKBAR
Pampang 18 November 2019 09:53:56 WIB
Pada hari ahad legi bertepatan pada tanggal tujuh belas bulan Nopember tahun 2019, di Balai desa Pampang diselengarakan pengajian Akbar. Kegiatan ini rutin diselenggarakan setiap selapan hari dan berotasi di wilayah kecamatan Saptosari dan Paliyan, dengan menghadirkan penceramah ustadz Abduh Tuasikal. S.T., M.Sc. pimpinan pondok pesantren Darush sholihin serta pengasuh Rumaysho.Com.
Pada pertemuan hari ini mengambil tema “Dampak Harta Haram”, sebuah tema yang sangat menarik dan mungkin jarang disampaikan di kajian-kanjian umum. Jama’ah juga sangat antausias mendengarkan kajian ini, meski udara cukup panas namun tidak membuat ribuan jama’ah yang hadir bergeming dari tempat duduknya.
Kajian ini diawali dengan ucapan selamat datang dari Kepala Desa Pampang, Iswandi, SE beliau mengucapakan rasa sukurnya bahwasannya di desa Pampang di berikan kesempatan untuk bisa menyelenggarakan Kajian akbar yang di hadiri oleh ribuan jama’ah dari Paliyan dan Saptosari serta wilayah-wilayah terdekat lainya. Beliau juga mengharapkan untuk waktu-waktu yang akan datang desa Pampang masih diberikan kesempatan untuk bisa menyelenggarkan kajian yang seperti ini. Sementara itu ketua Pimpinan cabang Muhammadiyah Paliyan H. Warjono juga menghaturkan ucapan terima kasih kepada ribuan jama’ah yang telah hadir di balai desa Pampang, untuk berjihad menuntut ilmu mengikuti kajian yang telah rutin di selenggarakan.
Diawal penyampaian kajiannya ustadz Abduh memimpin sebuah do’a yang diajarkan oleh nabi kita Muhammad SAW agar kita senantisa memakan yang halal dan manjauhi yang haram, adapun do’a tersebut yang artinya. “Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari begantung selain-Mu”. (H.R. Tirmidzi, Ahmad dan Al Hakim).
Adapun mengenai dampak memakan harta yang haram ada 7 hal yaitu:
- Memakan harta yang haram berarti mendurkai Allah dan mengikuti langkah syaitan.
- Akan Membuat kurang bersemangat dan beramal saleh.
- Memakan harta haram adalah kebisasaan buruk orang Yahudi.
- Badan yang tumbuh dari harta yang haram akan berhak disentuh api neraka
- Do’a akan sulit dikabulkan
- Harta yang haram akan membuat kaum muslimin jadi mundur dan hina
- Karena harta haram banyak musibah dan bencana terjadi.
Demikian tujuh perkara yang disampaikan pada kajian hari ini, semoga bisa menambah ilmu dan pemahaman
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN KALURAHAN PAMPANG NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG LAPORAN PERTANGGUGJAWABAN APB KALURAHAN TAHUN
- PERATURAN KALURAHAN PAMPANG NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG APB KALURAHAN TAHUN 2025
- SIDANG PERTANGGUNGJAWABAN APBKAL TAHUN 2024 KALURAHAN PAMPANG
- PEMANTAPAN PENGURUS DESA PRIMA "CANTIK MANIS" KALURAHAN PAMPANG
- MUSKALSUS "Calon Penerima BLT Dana Desa Tahun 2025" KALURAHAN PAMPANG
- SIDANG PENETAPAN APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025