KALURAHAN PAMPANG BAGIKAN KARTU BPJS BARU KEPADA WARGA

Kuw4di 09 Juni 2022 13:58:37 WIB

 

Rabu, 8 Juni 2020,di  Aula kalurahan Pampang warga berdatangan dengan membawa Undangan, rasa senang dan bahagiya terpancar dari raut  muka warga yang pagi itu bersemangat karena mereka akan menerima kartu baru BPJS. Sebanyak 48 warga menerima undangan untuk mengambil kartu BPJS di Balai Kalurahan , Lurah Kalurahan Pampang Bpk. Saiful Khohar juga memberikan semangat dan motivasi akan manfaat dan pentingnya kartu BPJS ini, lebih jelasnya manfaat kartu BPJS ini di sampaikan oleh Kamituwo Kal. Pampang Bpk. Kuwadi bahwa; Warga masyarakat di seluruh Indonesia harus memiliki Kartu Jaminan Kesehatan/ wajib memilikinya, karena kartu BPJS juga bisa di gunakan kemanfaatanya tidak hanya untuk berobat saja, diantaranya menjadi syarat dalam jual beli tanah di perlukan kartu jaminan kesehatan ini, karena sangat pentingnya manfaat kartu kesehatan masyarakat yang belum memiliki bisa mendaftar secara Online atau juga bisa offline. Ketika mendaftar secara online persaratanya harus tetap di kumpulkan di pusat pelayanan di Dhaksinarga.

Kamituwo Kal.Pampang juga mengingatkan kepada warga ketika kartu BPJS ini tidak di gunakan berturut turut selama  6 (enam) bulan maka kartu BPJS bisa non aktif, maka warga Masyarakat di himbau  harus menggunakan minimal sekali cek, atau bisa di cekkan di Pustu wilayah terdekat,  kalau di Pampang untuk cek kartu kesehatan bisa datang/ buka pelayanan cek pada hari Rabu dan Sabtu yang berarti melayani dua kali dalam seminggu sehingga kartu peserta kesehatan bisa selalu aktif. (Source: Kamituwo Kal.Pampang, redaksi @tuyakatta  SIDes,Juni 2022)

Dokumen Lampiran : KALURAHAN PAMPANG BAGIKAN KARTU BPJS BARU KEPADA WARGA


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

TERJEMAHAN

CEK KTP

Silahkan Masukan NIK anda, Untuk melakukan Cek E-KTP Anda