ANGGOTA DEWAN KOMISI VIII GUNUNGKIDUL MENYAPA WARGA DUSUN JETIS KAL.PAMPANG

kalurahanpampang 28 Juni 2022 11:53:48 WIB

 

Warga Dusun Jetis Kalurahan  Pampang, pada Selasa 21 Juni 2022 mendapat kesempatan untuk bertemu langsung dengan Anggota Dewan Gunungkidul  Komisi VIII,  DPRD komisi VIII Gunungkidul yang salah satunya membidangi Kesehatan, Kesehjahteraan Sosial dan Kebudayaan, sebelum acara di mulai warga di berikan kesempatan untuk menyampaikan secara langsung keluhan layanan instansi kepada Masyarakat dan berbagai hal yang kurang di pahami, pertanyaan yang di sampaikan tentu sesuai bidang anggota Dewan tersebut.

Bpk. Ari Siswanto kedatanganya ke Dusun Jetis dalam rangka sosialisasi Perda No.10 tentang penanaman modal,  anggota dewan yang mempunyai tugas pokok dalam penganggaran, Membuat perda dan pengawasan,  maka hasil dari peraturan Kabupaten inipun di sampaikan kepada warga agar memahami dan dimengerti. Kegiatan ini juga di hadiri oleh pihak Kapanewon Paliyan, karena Penanaman Modal menjadi program Nasional Pemerintah, Kegiatan yang bertempat di Balai Dusun Jetis ini dari Komisi VIII banyak menyampaikan tentang maksud dan tujuan Perda No.10 Tentang penanaman modal, yang dalam ketentuan umumnya bahwa Penanaman Modal merupakan bagian pembangunan ekonomi yang di tempatkan sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan pembangunan yang berkelanjutan pada intinya mewujudkan kesehjahteraan Masyarakat Gunungkidul yang semakin sejahtera. Penanaman Modal ini bisa perseorangan atau Badan Usaha/ pelaku usaha kegiatan pada bidang tertentu.

Perda yang mengatur tentang asas Penanaman Modal ini sangat jelas di sampaikan yang pasal-pasalnya terdiri dari 37 pasal dan tambahan lembaran Daeah Kabupaten Gunungkidul. (@tuyakatta | sumber: lembaran resmi pemerintah Kab. Gunungkidul Nomor 10 tahun 2020)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

TERJEMAHAN

CEK KTP

Silahkan Masukan NIK anda, Untuk melakukan Cek E-KTP Anda