SOSIS PERDA NOMOR 12 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN PASAR

kalurahanpampang 20 Juli 2022 11:52:31 WIB

 

Dusun Jetis, Senin 18 Juli 2022, Pelaksanaan sosialisasi tentang Pengelolaan pasar pada pagi itu yang dibuka langsung oleh Kecamatan Paliyan adalah putaran yang ke 31 tentang Perda Pengelolaan Pasar, Desa pampang sendiri juga memiliki pasar yang berada di tengah desa yang umurnya di mungkinkan sudah ada seratus tahun, Pasar desa pampang pernah juga direnovasi oleh sebuah Lembaga LSM yang akhirnya bisa lebih rapi dan semakin nyaman, pasar yang buka dengan mengikuti hari pasaran jawa di buka tiap hari Pon dan Kliwon, dari awal berdiri pasar ini memang tiap hari pasaran Pon, sehingga yang terasa ramai pada pasaran Pon itu, Masyarakat Pampang banyak yang menjual hasil pertanian di pasar yang berada di tengah Desa ini, dari panen Palawija, sayuran dan setiap hasil panen dari bumi Pampang tiap hari Pon Masyarakat membawanya ke pasar Pon, dari jam enam pagi pasar ini sudah mulai terasa geliat perputaran ekonominya dengan datangnya para pedagang tidak saja dari Desa Pampang melainkan dari wilayah diluar Desa, Pasar pon pernah menjadi primadona di sekitaran wilayah yang berdekatan dengan Pampang, kenapa?, walaupun di tengah desa namun mampu menghidupkan roda ekomomi yang lumayan besar bagi para pedagang.

Narasumber yang hadir pada pagi itu adalah Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul Bpk. Kelik Yunianto, S.Sos, M.M dan juga anggota dewan DPRD Gunungkidul  dari partai  PKB bpk. Timbul Suryanto beserta asisten pribadinya (Istri) Ibu Sulastini. Sosialisasi Pengelolaan Pasar ini di maksudkan untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada Masyarakat dibidang penyediaan dan pengaturan fasilitas perdagangan, Tujuanya adalah; melestarikan keberadaan Pasar Rakyat dalam rangka melindungi kepentingan masyarakat lemah, menciptakan pasar yang tertib, teratur,aman, nyaman bersih dan sehat, menjadikan pasar sebagai penggerak ekonomi daerah dan menciptakan Pasar yang berdaya saing dengan pusat perbelanjaan dan toko modern.

Jika melihat Pasar Pampang seperti tujuan diatas maka sudah sangat layak kita sebagai warga Pampang untuk medukung keberadaanya, karena fasilitas seperti los pasar sudah ada, pelataran sebagai tempat berjualan sudah layak, mungkin hanya area parkir yang sedikit kurang luas, toilet bersih juga tersedia, Kelik Yunianto Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul menyampaikan agar Masyarakat juga ikut menyuburkan keberadaan Pasar Desa yang sudah ada dengan ikut menjual hasil pertanaian, olahan Makanan, jangan malah bangga bisa belanja di minimarket dan toko modern lainya, harapanya agar pasar Desa tetap berjalan dan bisa semakin ramai, walaupun tantanganya  juga banyak pedagang sistem oline saat ini,  Pengelola pasar harus bisa membuat orang tertarik untuk berbelanja di Pasar-pasar Daerah. Pengelolaan Pasar Desa Pampang memang sudah dikelola oleh BUMDes namun tidak semuanya masuk ke BUMDes misalnya Los Pasar adalah kewenangan Pemerintah Kalurahan disewakan sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes) karena pasar Pon berdiri diatas tanah Kas Desa, BUMDes hanya mengelola tiket para pedagang, dan pemasukan dari toilet sehingga masih sangat minim hasil dari Profitnya.

Harapanya Pasar Desa Pampang bisa kembali ramai banyak dikunjungi dengan pengeloaan yang lebih menarik, seperti yang disampaikan Kepala Dinas Perdagangan misalnya dengan menggelar event senam, seni budaya reog, atau BUMDes memberikan door prize bagi pengunjung dan pedagang di bebrapa kegiatan di hari Pon seperti yang pernah di wacanakan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

TERJEMAHAN

CEK KTP

Silahkan Masukan NIK anda, Untuk melakukan Cek E-KTP Anda