MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN Kal. PAMPANG  TAHUN 2022

kalurahanpampang 05 September 2022 13:39:22 WIB

 

Rabu 31 agusstus 2022, Kalurahan Pampang melaksanakan MUSRENBANGKAL ( Musyawarah Perencanaan Pembangunan) untuk  penyususnan RKPKal  tahun anggaran 2023, kegiatan Musren Bangkal ini di hadiri  Kapanewon Paliyan, BPP Kapanewon Paliyan, Puskesmas Paliyan, Pendamping Desa Kalurahan Pampang juga BAMUSKal, lembaga-lembaga Desa lainya, dan pada intinya adalah semua Pamong Kalurahan.

Banyak hal yang dibahas dalam kegiatan Musren ini, yang sebelumnya di rapat pra Musren telah banyak di bahas tentang program prioritas Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan, RKPKal ini nantinya akan ditetapkan dengan peraturan Kalurahan yang biasanya paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. Dalam Musren bang. Kali ini dibentuk kelompok, dalam kelompok itu nantinya akan ada sidang kelompok, musyawarah sedidikit terjeda karena memang harapanya akan menghasilkan program prioritas dari 4 biadang yang dibentuk, yaitu ; Bidang Pemerintah Kalurahan, Bidang Pembangunan, Bidang Pemberdayaan dan Bidang Pembinaan Masyarakat.

Apa saja yang dihasilkan dari sidang masing-masing bidang itu?, menurut Adinda Ayu Carik Kalurahan Pampang; hasil sidang kelompok telah direkap dengan hasil rencana kegiatan yang menjadi prioritas tahun 2023, di bidang pemerintahan sendiri skala prioritasnya adalah untuk rehabilitasi dan pemeliharaan gedung kantor balai Kalurahan, pengadaan alat kerja dan kegiatan rutin yang memang harus dianggarkan, lalu pada bidang pembangunan masih dengan pembangunan fisik, prioritas pertama adalah full blok jalan lingkungan, jembatan atau deker plat, perawatan jalan dan pengerasan jalan, di bidang Pembinaan sendiri ada pengadaan penyelenggaraan pos keamanan,seni dan budaya ada pembinaan ditingkat desa, dan juga ada operasional lembaga, bidang pemberdayaan Masyarakat; Pengeboran sumur Bor, peningkatan kapasitas pemerintah Desa, peningkatan kapasitas BPD, dan pembinaan pengembangan forum anak Desa, ini semua adalah hasil dari sidang kelompok yang telag di bagi-bagi.

Pemerintah Kalurahan merespon hasil sidang kelompok yang telah dihasilkan, dan itu menjadi acuan, namun semua perlu memperhatikan aturan yang ada serta kecukupan dana,  perlu di ingat untuk penggunaan dana Desa sendiri aturanya masih sama seperti tahun ini 2022, karena penggunaan dana Desa masih digunakan untuk BLT, penanggulangan covid-19 dan ketahanan pangan, Desa tetap menganggarkan hal tersebut karena memang di wajibkan dari pemerintah pusat. Selain membahas program-program tadi Pemerintah Kalurahan juga telah merencanakan pengisian pamong Kalurahan yang masih kosong, namun ini masih di koordinasikan dengan Kapanewon dan Dinas terkait, mengingat untuk anggaran ADD masih minim untuk penggajian pamong Kalurahan karena untuk pengisian pengangkatan pamong kalurahan tidak diperbolehkan menggunakan Dana Desa, ini sedang dikonsultasikan karena Pemerintah Kalurahan sudah sangat membutuhkan pengisian Pamong Kalurahan tersebut.

Apa yang di sampaikan carik Kalurahan Pampang tentang penggunaan Dana Desa yang belum bisa tercover oleh APBKal juga di sampaikan oleh pendamping desa Kapanewon Paliyan; Kegiatan yang sifatnya tidak bisa di danai oleh APBKal maka akan masuk ke DURKP (Daftar Usulan RKP Desa) yang pembiayaanya melalui APBD-2, dan APBD-3 dari daerah kabupaten dan Provinsi, DURKP ini nanti akan di usulkan melalui aplikasi Musren Bang Kapanewon. DURKP adalah penjabaran RPJMDes yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen RKPDes untuk jangja waktu 1 (satu) tahun yang akan di usulkan Pemerintah Desa kepada Daerah kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan Daerah.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

TERJEMAHAN

CEK KTP

Silahkan Masukan NIK anda, Untuk melakukan Cek E-KTP Anda