150 VAKSIN PENCEGAH PMK DISUNTIKKAN PADA HEWAN TERNAK DI DESA PAMPANG
kalurahanpampang 23 September 2022 13:20:53 WIB
Kalurahan Pampang, Kamis 22 sepetember 2022, Setelah pelaksanaan sosialisasi PMK pada 23 juni 2022 di Kalurahan Pampang yang ketika itu menyampaikan tentang Penyakit Mulut dan KUKU (PMK) dan betapa bahayanya pada hewan utamanya yang berkuku dua yang bisa menyebabkan kematian pada hewan. Pada bulan sepetember ini petugas dari Keswan Playen yang dipimpin oleh Dokter hewan Keswan Playen Yanu melaksanakan Vaksin pada sapi yang belum terkena PMK, lewat pemerintah Desa, selanjutnya diinformasikan lewat RT agar mendata warganya dengan menyertakan fotokopi KK dan KTP.
Menurut Dokter hewan Yanu dari Keswan Playen warga jangan kawatir bagi yang bulan ini belum mendapatkan Vaksin PMK pada sapinya, karena pada bulan depan masih ada lagi Vaksin sebanyak 150 vaksin yang diberikan gratis bagi pemilik sapi yang dalam tanda kutib tidak dalam sakit karena PMK. Sebenarnya situasi PMK sendiri di Gunungkidul utamanya di Pampang sudah meredup, namun pada bulan September 2022 ini ada tiga kasus sapi warga yang terjangkit PMK yaitu di Padukuhan kedungdowo Kulon dan Polaman, Dokter Keswan Yanu mendapatkan laporan dari warga awal terjangkitnya PMK Pemiliknya adalah seorang Blantik Sapi yang tiap pasaran hewan aktif ke Pasar hewan, akhirnya ada penularan ke ternaknya sendiri, lalu menularkan lagi pada saudaranya menurut info karena diambilkan sisa pakan dari hewan yang sudah terkena PMK.
Kedua Sapi tersebut menurut dokter Keswan Yanu sudah dalam pantauan dan kini dalam proses penyembuhan, namun dokter tidak berani menagani secara langsung karena sedang focus pada pelaksanaan Vaksin, sapi yang terkena PMK nantinya juga akan divaksin dalam jangka waktu satu atau dua bulan setelah total sembuh, karena warga juga kawatir kalo dokter hewan menangani sapi PMK malah akan menularkan, setelah selesai vaksin baru akan bervokus pada sapi yang terjangkit PMK.
Pada kesempatan itu Warga ada yang menanyakan info tentang program pemerintah tentang kompensasi bagi Warga yang sapinya Mati Karena PMK akan mendapatkan ganti rugi dari pemerintah, Dokter Yanu dari Keswan Yang membawahi tiga kecamatan yaitu Kapanewon Paliyan, Playen dan Patuk menyampaikan “ ini adalah kebijakan baru dari pemerintah Pusat dimana kasus PMK di Indonesia sudah berjalan hampir 3 sampai 5 Bulan, sapi mati dikarenakan PMK yang bisa diberikan kompensasi adalah, bila pemilik sapi melaporkan pada petugas keswan atau yang terekam oleh Puskeswan lalu di atngani dari awal sampai tidak berhasil misalnya dan dipotong paksa atau mati, dan juga tercatat dalm sistem data ISIKNAS ( Informasi Sistem Kesehatan hewan Nasional) dan dicek ternyata betul, maka akan diajukan untuk mendapatkan Kompensasi atau ganti rugi.
Seperti yang disampaikan dalam sosialisasi agar warga juga menjaga kebersihan lingkungan kandang ternak dengan cara menyemprotkan desinfektan pada kandang sebagai langkah pencegahan. (@SIDes 2022)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PERATURAN KALURAHAN PAMPANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG LPJ APBKAL 2023
- Pendaftaran Pantarlih Pemilukada 2024 dibuka
- Sosialisasi Penjaringan Rampung, Tanggal 10 Juni Pendaftaran Calon Dukuh Dibuka
- KALURAHAN PAMPANG BUKA LOWONGAN DUKUH KEDUNGDOWO WETAN
- Pak Domo Purna Tugas Setelah 21 Tahun Pimpin Kedungdowo Wetan
- Pembagian CBP Beras Periode Bulan April dan Mei berlangsung lancar
- Penyaluran BLT-DD Bulan Mei Berjalan Lancar