PUSKESMAS , SOSIALISASI “ Konsep Kekerasan Berbasis Gender, Kekerasan terhadap Perempuan
kalurahanpampang 17 Oktober 2022 10:48:32 WIB
Kalurahan Pampang, 6 Oktober 2022, bertempat di Aula gedung pertemuan balai Kalurahan, pagi itu yang diikuti oleh ibu-ibu kader PKK dan tokoh masyrakat serta perangkat Kalurahan Pampang bersama sama mendengarkan sosialisasi yang di selenggarakan oleh Puskesmas Paliyan.
Luasnya wilayah Gunungkidul dan banyaknya permasalahan yang terjadi di Gunungkidul terutama pada Anak-anak dan perempuan kian sering terjadi, salain topik bahasan kekerasan perempuan dan anak diawali dengan mengenal kkekerasan berbasis gender, Masyarakat masih sangat awam dengan kata Gender, apa itu gender? ( awal pembuka ketika narasumber menyampaikan materinya), Gender ; Bentuk kontruksi atau interpretasi masyarakat atas perbedaan kondisi biologis laki-laki dan perempuan, Pandangan masyarakat mengenai apa yang dianggap pantas dan dilekatkan menjadi sifat, peran, Posisi dan nilai laki-laki dan Perempuan, Pembagian kerja yang di lekatkan pada perempuan dan laki-laki.
Bias Gender adalah kesenjangan peran, fungsi, hak dan tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki dalam kehidupan kelompok dan masyarakat, itulah awal yang di sampaikan oleh Narasumber Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi dr. Trianawati, MPH dari dinas Kesehatan Gunungkidul.
Kesetaraan Gender akan mendorong kemajuan masyarakat karena setiap orang berperan aktif dalam pembangunan. Bentuk-bentuk kekerasan Gender yaitu berupa kekerasan fisik, seksual, psikologis maupun kekerasan ekonomi, pemaksaan atau perampasanb kemerdekaan secara sewenang wenang, baik yang terjadi di ranah publik, maupun di tempat kerja, atau dalam kehidupan rumah tangga.
Bagaiamana dengan gunungkidul sendiri dengan luas wilayah terluas di DIY kekerasan perempuan dan anak?, pada 2021 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat tinggi, penyebabnya adalah pandemi Covid-19, aturan yang terkait didalamnya serta himpitan ekonomi yang semakin menyulitkan, selama 2021 ada laporan sebanyak 92 kasus, 60 kasus terjadi pada anak-anak, 51 kasus tergolong kekerasan psikis, 7 kasus kekerasan seksual, 2 kasus penelantaran, kekerasan seksual paling banyak di lakukan oleh orang terdekat dan orang yang dikenal, ini adalah data seksi Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Keluarga Berencana dan pemberdayaan Masyarakat Gunungkidul. Kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi ibu-ibu kader PKK Desa yang selalu dekat dengan anak-anak, dan yang jelas semua Kader PKK adalah Perempuan.
Apa yang bisa kita lakukan ketika Teman atau Anda menjadi Korban?, pertama mencari dukungan anggota keluarga yang lain ( kakak,pak dhe dan Budhe), Minta bantuan perangkat kampung/ Kalurahan ( pak RT,Pak RW, pak Dukuh, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas atau tokoh Masyarakat), segera melaporke Dokter atau layanan kesehatan terdekat (puskesmas), minta bantuan organisasi dampingan dan lapor ke Unit PPA ( Perempuan dan Perlindungan Anak Pores Gunungkidul)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PERATURAN KALURAHAN PAMPANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG LPJ APBKAL 2023
- Pendaftaran Pantarlih Pemilukada 2024 dibuka
- Sosialisasi Penjaringan Rampung, Tanggal 10 Juni Pendaftaran Calon Dukuh Dibuka
- KALURAHAN PAMPANG BUKA LOWONGAN DUKUH KEDUNGDOWO WETAN
- Pak Domo Purna Tugas Setelah 21 Tahun Pimpin Kedungdowo Wetan
- Pembagian CBP Beras Periode Bulan April dan Mei berlangsung lancar
- Penyaluran BLT-DD Bulan Mei Berjalan Lancar