Tokoh Masyarakat dan Mas Dukuh Kedungdowo Kulon Sepakat Kembalikan Dana Iuran KPM BLT Kesra

kalurahanpampang 12 Desember 2025 21:08:19 WIB

Pampang, 12 Desember 2025 - Musyawarah tokoh masyarakat dan dukuh padukuhan Kedungdowo Kulon, yang dihadiri oleh Lurah dan Pamong Kalurahan Pampang, telah dilaksanakan untuk membahas dugaan kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Mas Dukuh Kedungdowo Kulon.

Dalam musyawarah tersebut, dibahas tentang adanya laporan dari warga Kedungdowo Kulon yang menyatakan bahwa Mas Dukuh telah menarik uang sebesar Rp. 100.000-300.000 dari KPM BLT Kesra warga setempat.

Hasil musyawarah menyepakati bahwa dana hasil iuran tersebut akan dikembalikan kepada warga yang telah membayar. Keputusan ini diambil setelah dilakukan pembahasan yang intensif dan didasarkan pada prinsip keadilan dan transparansi.

Lurah Pampang, dalam sambutannya, menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa kegiatan pemerintahan desa harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

Mas Dukuh Kedungdowo Kulon, dalam kesempatan tersebut, menyepakati untuk mengembalikan dana hasil iuran kepada warga yang telah membayar.

Kegiatan musyawarah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah dan mufakat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar