PASAR PON, PASAR TRADISIONAL KALURAHAN PAMPANG

kalurahanpampang 14 November 2022 09:45:25 WIB

 

Kalurahan Pampang memiliki pasar yang sudah berusia puluhan tahun keberadaanya, Pasar ini pun banyak menyimpan kenangan dari masa kecil anak-anak sampai kini mereka sudah dewasa pasti pernah jajan di Pasar Pon, misalnya saja waktu itu uang seratus rupiah masih bisa mendapat bakwan empat, jajanan seperti pecel bungkus daun jati, pedagangnya pun datang hanya dari desa Pampang tapi dari luar desa ikut ambil bagian di Pasar yang berada di tengah Desa ini.

Tentu saja ini membawa perputaran uang yang bagus di Desa Pampang, petani palawija Desa Pampang menjual berkarung-karung jagung, kedelai dan juga gaplek, riuhnya pedagang dan pembeli saling menawar harga menjadi cirikhas keberadaan Pasar tradisional, warga pun lebih suka menjual barang dagangannya sampai menunggu hari pasaran jawa yaitu Dino Pon, menurut sejarah berdirinya  Pasar Pon yaitu Bpk. Suyanto yang juga menjadi Kepala Desa Pampang selama 32 tahun yang sekarang beliau sudah almarhum, berdirinya Pasar pon juga dibantu oleh warga ketika itu untuk memiliki pasar sendiri ditengah Desa, Pelaku sejarah mengatakan berdirinya Pasar Pon dahulu adalah diambilkan dari bangunan los Pasar Seneng yang berada di Wonosari Gunungkidul, para pendiri Pasar Pon meyakini bahwa ini nanti akan menjadi pasar yang berkembang dan semakin ramai, ternyata benar, keberadaan pasar pon tetap bertahan sampai puluhan tahun, dan menjadi pasar yang hidup hingga saat ini yang terus dikunjungi warga pampang dan Desa disekitar Pampang.

Pasar Pampang yang memang strategis berada di tanah Kas Desa tepat di samping Balai Kalurahan Pampang dengan menghadap jalan utama yaitu jalan Kabupaten, jalan raya Pampang memang menjadi jalan pintas yang strategis bagi warga di wilayah selatan seperti Paliyan, saptosari dan panggang yang akan menuju kota kabupaten Gunungkidul Wonosari. Pengelolaan pasar ini dari karcis atau yang dahulu oleh warga disebut Girik dengan membayar seratus rupiah bagi para pedagang sebagai pemasukan dan juga pengelolaan pasar, pasar ini juga pernah mengalami renovasi besar dan menambah los terbuka yang dibangun oleh lembaga Internasional sehingga saat ini menambah  rapi dan memiliki empat los terbuka ditengahnya, Pemerintah Desa juga membangun Kios tepat di pinggir jalan yang selama ini disewakan bagi para pedagang warga pampang, keberadaan los yang dibangun Pemdes ini akhirnya menghidupkan kondisi pasar yang tiap hari di kunjungi orang, karena dengan adanya los ini pedagang kelontong, pedagang makanan seperti baso mbah brung, toko ATK, counter pulsa, bakmi jawa Mono bukak sampe jam duabelas malam, warung makan Bu Ida, toko makanan seperti snak dan gorengan Ning bahkan juga ada LKM koperasi yang melayani jasa menabung dan pinjam modal. Tentu saja  los yang dibangun Pemdes ini menjadi pemasukan bagi desa yaitu PAD ( Pendapatan Asli Desa).

Pasar pon saat ini semenjak di renovasi juga memiliki toilet yang bersih, pemanfaatan air hujan yang disimpan dalam bak besar yang dugunakan oleh para pedagang, walaupun saat ini juga ada aliran air bersih Spamdes Wanatirta Pampang yang dikelola BUMDes, dengan berjalanya waktu dan berbagai kebijakan Pemdes Pampang seperti apa pengelolaanya saat ini?, 

Diawali dari Kebijakan oleh Kepala desa Pampang saat itu Bpk.Iswandi almarhum, pengelolaan Pasar pon juga ada andil BUMDes didalamnya, namun yang di kelola BUMDes hanyalah para pedagangnya saja, tidak untuk Parkir dan Los, karena los dibangun oleh Desa, Menurut Tumiran atau Iran yang di tunjuk oleh BUMDes dalam mengelola Pasar Pon saat ini setiap Hari Pon,  Pasar ini ada 30 pedagang yang menempati dalam Los dan juga berada diluar los, Tumiran juga menyampaikan setiap padagang hanya ditari karcis seribu rupiah sehingga setiap pasar Pon pengelola Pasar Pon yang ditugaskan oleh BUMDes hanya menghasilkan uang tigapuluh ribu rupiah, itu nanti akan di setorkan ke bendahara BUMDes. Namun berbeda dengan yang menempati los pasar yang menetap nanti akan dikenakan biaya sewa tahunan, itupun tidak banyak hanya ada 10 pedagang, dan setiap tahunya dikenakan sewa senilai Rp.30.000,00 itu juga akan masuk ke BUMDes, lain lagi dalam pengelolaan parkir dan ruko yang dibangun Desa, Parkir dan ruko di kelola sewanya oleh Desa, namun pada pengeloaan parkir disetiap hari pasaran Pon, parkir ini sudah dikontrak oleh pihak kedua dalam pengelolaanya selama satu tahun, pak sangat dan Pandio menyampaikan “ parkir ini sudah dikontrak selama satu tahun dan menurut informasi yang didengar Pandio nilainya adalah 1,5 Juta itu masuk ke Pemerintah desa bukan ke BUMDes. Lalu berapa penghasilan parkir yang masuk setiap pasar Pon?, pandio menuturkan, setiap Pon kami bisa mendapat 25 Ribu sampai 30 ribu.

12 Los yang di bangun Pemdes Pampang ini jelas tidak masuk Ke BUMDes juga, karena memang BUMDes sepertinya belum ada kontribusi berupa infrastruktur yang dibangun,  hanya mengelola pedagang saja, Menurut mbah Brung pedagang yang menyewa ruko milik desa dari tahun 2006, ketika itu harga sewa setahun masih 75.000, lalu naik menjadi Rp.300.000 ada kebijakan desa naik lagi menjadi Rp.350.000,00 , berikutnya ada kenaikan lagi 450.000 dan naik lagi Rp.500.000,00 dan sampe tahun ini 2022 sewa ruko masih Rp.600.000,00 setahun yang oleh penyewa sewa itu di bayarkan langsung ke Bendahara Desa. Menurut Hardawanta Ulu-ulu Pemdes Pampang harga sewa ini masih tergolong murah dibandingkan dengan Desa lain yang sudah mencapai satu juta sampai dua juta pertahun sewanya, sebenarnya pengelolaan Pasar pon juga akan lebih baik diserahkan sepenuhnya Ke Desa karena secara Profit sangat sedikit BUMDes bisa mendapat hasil dari pengelolaan pasar. Contoh saja yang ada di Desa kita yang dibangun pribadi di tanah pribadi, untuk sewa sudah mencapai 1,5 juta setahun.

Beberapa Penyewa ruko juga ada yang mengeluhkan tentang fasilitas bangunan yang mulai rusak seperti troli penutup toko, plafon yang sudah rusak sehingga banyak tikus masuk, dan rata-rata mereka harus merenovasi sendiri dengan biaya sendiri, fasilitas yang di dapat adalah toilet dan listrik tapi beberapa penyewa ada yang pasang listrik sendiri. Nah kalo sewa nanti di naikkkan senilai satu juta pertahun bagaimana?, beberapa penyewa menyampaikan gak apa-apa asal keadaan ruko juga diperbaiki, ruko inikan hanya kecil sedangkan yang harga satu juta sampe satu setengah itu rukonya lebar.

Menurut Suratman sekertaris BUMDes, tahun ini BUMDes belum bisa maksimal untuk beroperasi karena terkendala aturan baru oleh Kemendes PDTT yaitu harus menyesuaikan AD-ART dan BUMDes juga harus berbadan hukum di daftarkan ke KUMHAM, sepertinya pengelola BUMDes belum cekatan menindak lanjuti itu semua, padahal unit BUMDes kurang lebih sudah ada 5 unit potensi Desa yang dikelola.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

TERJEMAHAN

CEK KTP

Silahkan Masukan NIK anda, Untuk melakukan Cek E-KTP Anda