PROSEDUR MENGURUS SURAT KEMATIAN,KELAHIRAN DAN KK
kalurahanpampang 29 Maret 2023 10:54:15 WIB
PROSEDUR PELAYANAN PEMERINTAH DESA PAMPANG
- Pelayanan Surat Kematian:
Persyaratan:
- Surat pengantar Rt dan Rw
- KK asli (yang meninggal terdapat dalam KK)
- Surat keterangan dari dokter
- KTP asli
- Surat pengantar dari Desa
- Laporan kematin
- Fotokopi kedua orang saksi.
- Pelayanan Akta Kelahiran:
Persyaratan:
- Surat pengantar Rt & Rw
- Fotokopi KTP kedua orang tua
- Fotokopi KK
- KK asli
- Surat kelahiran dari dokter/ rumah sakit (asli)
- FC. Surat nikah orang tua (dilegalisir pejabat berwenang)
- FC. Kedua orang saksi dilegalisir Pejabat berwenang
- Pelayanan kartu keluarga:
Pembuatan KK Baru:
- Surat pengantar Rt & Rw
- KK asli
- KTP asli
- Surat pindah (Pendatang)
- FC. Surat nikh
- FC. Surat kelahiran ( sesuai Kebutuhan)
Perubahan Data KK :
- Surat pengantar Rt dan rw
- KK asli
- Fotokopi ijazah
- FC. Surat nikah
- FC. Akta kelahiran
- FC.KTP
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PERATURAN KALURAHAN PAMPANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG LPJ APBKAL 2023
- Pendaftaran Pantarlih Pemilukada 2024 dibuka
- Sosialisasi Penjaringan Rampung, Tanggal 10 Juni Pendaftaran Calon Dukuh Dibuka
- KALURAHAN PAMPANG BUKA LOWONGAN DUKUH KEDUNGDOWO WETAN
- Pak Domo Purna Tugas Setelah 21 Tahun Pimpin Kedungdowo Wetan
- Pembagian CBP Beras Periode Bulan April dan Mei berlangsung lancar
- Penyaluran BLT-DD Bulan Mei Berjalan Lancar
TERJEMAHAN
CEK KTP
Silahkan Masukan NIK anda, Untuk melakukan Cek E-KTP Anda