PROSEDUR MENGURUS SURAT KEMATIAN,KELAHIRAN DAN KK

kalurahanpampang 29 Maret 2023 10:54:15 WIB

PROSEDUR PELAYANAN PEMERINTAH DESA PAMPANG

 

  1. Pelayanan Surat Kematian:

Persyaratan:

  • Surat pengantar Rt dan Rw
  • KK asli (yang meninggal terdapat dalam KK)
  • Surat keterangan dari dokter
  • KTP asli
  • Surat pengantar dari Desa
  • Laporan kematin
  • Fotokopi kedua orang saksi.
  1. Pelayanan Akta Kelahiran:

Persyaratan:

  • Surat pengantar Rt & Rw
  • Fotokopi KTP kedua orang tua
  • Fotokopi KK
  • KK asli
  • Surat kelahiran dari dokter/ rumah sakit (asli)
  • FC. Surat nikah orang tua (dilegalisir pejabat berwenang)
  • FC. Kedua orang saksi dilegalisir Pejabat berwenang
  1. Pelayanan kartu keluarga:

Pembuatan KK Baru:

 

  • Surat pengantar Rt & Rw
  • KK asli
  • KTP asli
  • Surat pindah (Pendatang)
  • FC. Surat nikh
  • FC. Surat kelahiran ( sesuai Kebutuhan)

          Perubahan Data KK :

 

  • Surat pengantar Rt dan rw
  • KK asli
  • Fotokopi ijazah
  • FC. Surat nikah
  • FC. Akta kelahiran
  • FC.KTP
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

TERJEMAHAN

CEK KTP

Silahkan Masukan NIK anda, Untuk melakukan Cek E-KTP Anda