23 PENERIMA BLT DD TAHUN 2024 DITETAPKAN, DIHARAPKAN BANTUAN BAGI MASYARAKAT MAKIN MERATA

kalurahanpampang 27 Februari 2024 15:37:26 WIB

Pampang, Selasa 27 Februari 2024 bertempat di Ruang Rapat Balai Kalurahan Pampang dilaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus Penetapan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) Tahun 2024, dalam Musyawarah yang dihadiri oleh Lurah Kalurahan Pampang beserta Pamong dan Staff, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Pampang, Tokoh Masyarakat se kalurahan Pampang, dan Pendamping Desa.

Musyawarah yang dimulai pukul 13.00 WIB yang berjalan dengan baik dan lancar. Calon KPM BLT DD Tahun 2024 ini berjumlah 24 KPM, jumlah tersebut mengalami penurunan dari Tahun 2023 yang berjumlah 60 KPM. 

Dalam Sambutannya Bapak Lurah Kalurahan Pampang menyampaikan bahwa BLT DD ini merupakan program pemerataan bantuan bagi warga masyarakat kurang mampu yang tidak tercover oleh program bantuan dari Pemerintah, baik PKH, Bantuan CBP, maupun BPNT. Ketua Bamuskal juga berharap bantuan BLT DD ini mampu bermanfaat bagi penerima dan tepat sasaran. 

Dalam Musyawarah yang juga didampingi oleh Bhabinsa dan Bhabinkamtibnas ini disepakati untuk nama KPM yang telah diajukan sebelumnya berdasarkan hasil Musyawarah di setiap Padukuhan. 

Berdasarkan hasil Musyawarah, disepakati bahwa KPM BLT DD 2024 berjumlah 23 KPM dengan rincian Padukuhan Jetis sejumlah 4 KPM, Padukuhan Polaman sejumlah 4 KPM, Padukuhan Pampang berjumlah 4 KPM, Padukuhan Kedungdowo Wetan berjumlah 6 KPM, dan Padukuhan Kedungdowo Kulon sejumlah 5 KPM. 

Harapannya dengan ditetapkannya KPM BLT DD 2024 ini mampu membantu Masyarakat Kurang Mampu di Kalurahan Pampang yang belum tercover oleh Bantuan dari Pemerintah Pusat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

TERJEMAHAN

CEK KTP

Silahkan Masukan NIK anda, Untuk melakukan Cek E-KTP Anda