Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Triwulan II Kalurahan Pampang Tahun 2026

kalurahanpampang 23 Juni 2026 12:00:57 WIB

Pemerintah Kalurahan Pampang kembali melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bentuk komitmen dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta meningkatkan kesejahteraan warga.

Pada Triwulan II Tahun 2026, BLT Dana Desa disalurkan kepada 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan sesuai hasil musyawarah dan ketentuan yang berlaku. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (DD).

Pemerintah Kalurahan Pampang menerapkan mekanisme penyaluran BLT dengan sistem evaluasi berkala, di mana daftar penerima manfaat akan diperbarui setiap tiga bulan sekali. Kebijakan ini bertujuan agar bantuan dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan dan memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran sesuai kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Lurah Pampang menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu program perlindungan sosial yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya bagi keluarga yang berada dalam kondisi rentan secara ekonomi.

“Melalui program BLT Dana Desa ini, Pemerintah Kalurahan Pampang berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga penerima manfaat,” ujarnya.

Pelaksanaan penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib dan lancar. Pemerintah Kalurahan Pampang juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program pembangunan dan pemberdayaan yang dilaksanakan pemerintah kalurahan demi terwujudnya masyarakat Pampang yang lebih sejahtera.

Dengan adanya penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Data Penyaluran BLT Dana Desa Kalurahan Pampang Tahun 2026

  1. Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM): 6 KPM

  2. Besaran bantuan: Rp200.000 per orang per bulan

  3. Sumber anggaran: Dana Desa (DD) Tahun 2026

  4. Periode evaluasi penerima: Setiap 3 bulan sekali

  5. Tahap penyaluran: Triwulan II Tahun 2026

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
Galeri Foto
YouTube
STRUKTUR PEMERINTAHAN KALURAHAN

PERANGKAT KALURAHAN

LURAH

SAIFUL KHOHAR

LURAH

Kal. Pampang Paliyan

CARIK

ADINDA AYU

CARIK

Kal. Pampang Paliyan

PANATA LAKSANA

TAUFIQ RIDWAN

PANATA LAKSANA

Kal. Pampang Paliyan

DANARTA

PRAMANA

DANARTA

Kal. Pampang Paliyan

PANGRIPTA

BELUM ADA

PANGRIPTA

Kal. Pampang Paliyan

JAGABAYA

SUTARJO

JAGABAYA

Kal. Pampang Paliyan

ULU-ULU

DWI HARDAWANTO

ULU-ULU

Kal. Pampang Paliyan

Staf Ulu-Ulu

ISWANTO

Staf Ulu-Ulu

Kal. Pampang Paliyan

KAMITUWA

KUWADI

KAMITUWA

Kal. Pampang Paliyan

Staf Pelayanan

ASTUTI ROHMAH

Staf Pelayanan

Kal. Pampang Paliyan

Staf Pelayanan

TITI MARYUTI

Staf Pelayanan

Kal. Pampang Paliyan

PERANGKAT DUKUH

Dukuh Jetis

SLAMET

Dukuh Jetis

Padukuhan Jetis

Dukuh Polaman

HERULAWAN

Dukuh Polaman

Padukuhan Polaman

Dukuh Pampang

ENDI WIDAYATNO

Dukuh Pampang

Padukuhan Pampang

Dukuh Kedungdowo Wetan

VEGA CANDRA MULIA

Dukuh Kedungdowo Wetan

Padukuhan Kedungdowo Wetan

Dukuh Kedungdowo Kulon

AJI AWALANI

Dukuh Kedungdowo Kulon

Padukuhan Kedungdowo Kulon

PETA WILAYAH KALURAHAN PAMPANG

Peta Kalurahan Pampang

Jelajahi Lokasi & Informasi Wilayah
SID PAMPANG
Klik untuk menghubungi admin via WhatsApp
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial