Visi Misi
Pampang 01 April 2013 14:14:06 WIB
Visi Pemerintah Desa Ekowisata Pampang
Visi dan Misi
1 Visi
Visi dalam hal ini adalah visi pemerintahan desa, yaitu visi Kepala Desa. Visi pemeritahan desa pada dasarnya merupakan gambaran masa depan yang akan diwujudkan oleh pemerintah desa dalam periode 2015 - 2021 fungsi visi pemerintah desa, terutama sebagai arah bagi perjalanan pemerintah desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Visi bukan mimpi dan bukan slogan tetapi visi harus diwujudkan dan dapat diarahkan ketercapaiannya.
Berdasarkan masalah potensi dan harapan masa depan maka pemerintah desa Pampang dalam periode 2015-2021 menetapkan visi sebagai berikut :
“Terwujudnya desa Pampang Mandiri dan Sejahtera ”. dan mempunyai slogan “Konservasi, Edukasi, Rekreasi”
Dari visi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
-Mandiri
Kemandirian dalam hal ini meliputi 2 (dua) sisi yaitu pemerintah desa dan masyarakat. Oleh karena itu ketercapaian kemandirian dapat dilihat dari adanya peningkatan kemampuan pemerintah desa dan peningkatan kemampuan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa.
-Sejahtera
Dari uraian tersebut diatas, maka ketercapaian visi Kepala Desa dapat diuraikan sebagai berikut :
Makin kuatnya kelembagaan pemerintahan desa.
- Makin meningkatnya peran masyarakat dalam pembangunan.
- Makin baiknya kebijakan-kebijakan pemerintah desa dalam penyelengaraan pemerintahan desa.
- Makin baiknya kualitas pembangunan desa.
- Makin meningkatnya kesejahteraan kehidupan dari masyarakat
2 Misi
Misi dalam hal ini adalah misi Kepala Desa. Misi pada dasarnya merupakan penjabaran atau operasionalisasi dari visi. Misi merupakan bidang bidang yang akan diarungi untuk menuju tercapainya visi yang telah ditetapkan. Misi juga berapa output output yang pernah diciptakan terlebih dahulu untuk mewujudkan visi. Misi pada dasarnya merupakan beban yang akan dipikul dan diselesaikan agar visi dapat terwujud.
Untuk mewujudkan visi Kepala Desa sebagaimana rumusan dimuka, maka dirumuskan misi (beban kinerja yang harus dilaksanakan) sebagai berikut :
- Menyelenggarakan pemerintahan desa yang efisien, efektif, dan bersih dengan mengutamakan masyarakat .
- Meningkatkan sumber sumber pendanaan pemerintahan dan pembangunan desa.
- Mengembangkan pemberdayaan masyarakat dan kemitraan dalam pelaksanaan pembangunan desa.
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.
- Mengembangkan perekonomian desa.
- Menciptakan rasa aman, tentram, dalam suasana kehidupan desa yang demokratis dan agamis.
Rumusan Misi tersebut diatas dapat dijelaskan sebagai berikut :
Misi 1 : Menyelenggarakan pemerataan desa yang efisien, efektif dan bersih.
Tujuan pemerintah secara garis besar ada 3 hal yaitu membina/ mengembangkan, membangun/ memberdayakan dan melindungi seluruh masyarakat. Untuk mewujudkan 3 tujuan tersebut maka diciptakan suatu kelembagaan pemerintahan yang mengacu kepada prinsip prinsip manajemen antara lain efisien dan efektif serta prinsip “Clean Government” yaitu pemerintah yang bersih, oleh karena itu aparat pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus secara profesional, produktif, dan transparan serta akuntabel.
Misi 2 : Meningkatkan sumber sumber pendanaan pemerintahan dan pembangunan Desa.
Dana bagi penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan elemen yang mutlak harus ada. Visi dan Misi tidak akan terwujud tanpa tersedianya dana. Oleh karena itu pemerintahan yang kuat ditandai oleh cukup dan beragamnya sumber-sumber dana yang dimilikinya.
Dari uraian tersebut diatas, maka pencapaian misi Kepala Desa dapat diindikasikan sebagai berikut :
- Terselenggaraanya tugas-tugas pemerintahan desa secara efektif.
- Tersusunya program-program pembangunan desa secara efektif dan efisien
- Penggunaan dana yang makin terarah dan efisien/ benar
- Terlaksanaanya pengawasan melekat yang efektf.
- Meningkatnya jumlah dan keragaman sumber - sumber pendanaan desa.
- Meningkatnya kemandirian masyarakat, terutama dalam bidang pendanaan pembangunan.
- Meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.
- Meningkatnya kemampuan masyarakat mengakses ke sumber-sumber daya termasuk informasi.
- Meningkatnya usaha kemitraan yang dilakukan oleh masyarakat.
- Meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat.
- Meningkatnya tingkat kesehatan masyarakat.
- Berkembangnya produktivitas sektor pertanian dan sektor sektor rill ekonomi desa.
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PERATURAN KALURAHAN PAMPANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG LPJ APBKAL 2023
- Pendaftaran Pantarlih Pemilukada 2024 dibuka
- Sosialisasi Penjaringan Rampung, Tanggal 10 Juni Pendaftaran Calon Dukuh Dibuka
- KALURAHAN PAMPANG BUKA LOWONGAN DUKUH KEDUNGDOWO WETAN
- Pak Domo Purna Tugas Setelah 21 Tahun Pimpin Kedungdowo Wetan
- Pembagian CBP Beras Periode Bulan April dan Mei berlangsung lancar
- Penyaluran BLT-DD Bulan Mei Berjalan Lancar